SMANSA SEDIAKAN 49 KURSI JALUR PRESTASI AKADEMIK,  BEGINI CARA DAFTARNYA

 

SMAN 1 Makassar membuka peluang PPDB Jalur prestasi Akademik. Dibukanya jalur ini karena adanya sisa kursi yang diperebutkan pada jalur sebelumnya. Pada jalur ini, SMANSA menyisakan 49 kursi untuk diperebutkan oleh calon peserta didik jalur prestasi akademik.

Pada jalur ini, penghitungan hanya dilihat pada hasil nilai rata rata rapor pada semester 1 – 5 untuk penghitungan nilai rapor pengetahuan. Siapa pun peserta didik yang memiliki nilai rata-rata rapor tertinggi, maka mereka yang akan lulus masuk di sekolah pilihan mereka. Bila ada peserta PPDB yang memiliki nilai rata-rata yang sama maka yang akan diterima adaleh mereka yang mendaftar lebih dahulu.

Olehnya itu, diharapkan kepada seluruh calon peserta PPDB yang mendaftar jalur ini agar benar-benar teliti dalam memasukkan nilai rapor. Bila ada kesalahan pada pengimputan nilai rapor, meskipun sat angka, maka panitia berhak untuk menolak  pengajuan pendaftaran tersebut.

Selain itu, dalam pengimputan nilai dan fott rapor agar benar-benar diimput secara benar dan tidak ada kekeliruan di dalamnya agar tidak ada penolakan ajuan pendaftaran.

Bila terjadi penolakan ajuan pendaftaran maka peserta PPDB berhak mengajukan kembali pendaftarannya dengan memperbaiki  caara pendaftarannya sesegera mungkin untuk kemudian diproses. Sebisa mungkin gunakan laptop atau komputer saat mendaftar agar lebih jelas dan lebih efektif.

 

 

A. PERSYARATAN
1. Memenuhi persyaratan usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada
tanggal 1 Juli 2021.
2. Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
3. Memiliki Buku Rapor SMP/sederajat.

B. KETENTUAN
1. Jalur Prestasi Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang
memiliki prestasi Akademik.
2. Prestasi Akademik yang diperhitungkan adalah nilai Rapor SMP sederajat.
3. Nilai rapor yang diperhitungkan adalah nilai semester I (pertama) – V (kelima)
mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan PKn.

C. SELEKSI
1. Seleksi Jalur Prestasi Akademik mempertimbangkan jumlah rerata nilai
rapor semester I (pertama) sampai semester V (kelima) pada mata pelajaran
Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan PKn.
2. Jika jumlah rerata nilai rapor semester I (pertama) sampai semester V
(kelima) pada mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
dan PKn sama, maka penentuan kuota terakhir berdasarkan nilai pada mata
pelajaran, secara berturut-turut adalah:
– Matematika
– Bahasa Indonesia
– Bahasa Inggris
– PKn

3. Jika nilai pada mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris dan PKn sama, maka penentuan kuota terakhir mempertimbangkan
waktu pendaftaran.

D. MEKANISME PENDAFTARAN
1. Login ke situs PPDB Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN).
2. Mengunggah:
a. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
b. Rerata nilai rapor semester I (pertama) – semester V (kelima) pada mata
pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan PKn.
3. Memilih 3 (tiga) SMA Negeri sebagai sekolah pilihan yang ada di dalam dan
atau di luar zona.
4. Mengunduh bukti pendaftaran.

 

SEBELUM MENDAFTAR, PERHATIKAN HAL BERIKUT INI:

  1. Sebelum mengimput data Anda, Foto baik-baik Ijazah, Akta kelahiran,  rapor Anda secara penuh dan jelas. Jika perlu, ubah dalam bentuk file pdf.  Yang difoto/ scan adalah berkas asli, bukan foto kopi. Bila foto rapor kurang jelas maka panitia akan menolak ajuan Anda.
  2. Hitung baik-baik rerata nilai rapor Anda. Download aplikasi exel di sini untuk memudahkan Anda menghitung nilai rapor.
  3. Upload Ijazah terakhir SMP  dan Surat Akta lahir asli.
  4. Imput Nilai Rapor Anda di kolom imput Nilai Rapor.
  5. cek kembali baik-baik nilai rapotr Anda setelah Anda imput sebab sangat sering terjadi kesalahan terutama pada kesalahan imput angka 6 dan 8.
  6.  Cek akun Anda paling lambat 1 x 24 jam. Bila ada penolakan karena kesalahan imput, maka panitia akan menolak ajuan Anda. Bila terjadi penolakan ajuan pendaftaran, segera lakukan pendaftaran ulang. Lihat baik-baik penjelasan dan alasan mengapa data Anda ditolak.
  7. Jika telah selesai dan tidak ada kesalahan cara mendaftar maka tunggu pengumuman secara berkala.
  8. Bila tanggal pengumuman telah berakhir, segera lakukan pendaftaran kembali atau lapor diri di website PPDB. Bila Anda tidak mendaftar ulang/ lapor diri, maka Anda dianggap mengundurkan diri.
  9. DOWNLOAD APLKASI EXEL HITUNG RERATA NILAI RAPOR DI SINI

F. LAPOR DIRI/DAFTAR ULANG
1. Calon peserta didik baru yang diterima, wajib lapor diri/daftar ulang sesuai
jadwal yang ditetapkan.
2. Calon peserta didik baru yang diterima tetapi tidak lapor diri/daftar ulang,
dinyatakan mengundurkan diri.
3. Pengisian kuota Jalur Prestasi Akademik masing-masing sekolah yang
belum terpenuhi kuota Jalur Prestasi Akademiknya, hanya dapat diisi oleh
cadangan.
4. Calon peserta didik baru yang lulus sebagai cadangan adalah calon peserta
didik baru yang namanya berada di bawah batas kuota Jalur Prestasi
Akademik masing-masing satuan pendidikan sebagaimana yang terekam
pada aplikasi PPDB Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Ajaran 2021/2022.
5. Bagi sekolah yang belum terpenuhi kuota Jalur Prestasi Akademiknya dan
tidak memiliki data cadangan, maka pengisian kuota Jalur Prestasi
Akademik diatur oleh Kepala Sekolah melalui pertimbangan Cabang Dinas
Pendidikan Wilayah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *