SEKILAS INFO
: - Kamis, 18-04-2024
  • 8 bulan yang lalu / Selamat bertanding bagi peserta PORSENI SMAN 1 Makassar Tahun 2023. Tetap junjung jiwa sportifitas.
  • 9 bulan yang lalu / Selamat datang siswa-siswi baru SMAN 1 Makassar Tahun Ajaran 2023/2024

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2022 memang belum dibuka. Tetapi para calon siswa SMA/SMK sebaiknya memahami syarat umum yang harus dipenuhi.

Untuk diketahui, bagi calon siswa SMA ada 6 jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB Sulsel 2022, antara lain jalur zonasi, afirmasi, anak guru, prestasi nonakademik, prestasi akademik, dan perpindahan tugas orang tua/wali.

Sementara untuk SMK ada 7 jalur pendaftaran PPDB Sulsel 2022, antara lain jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, anak guru, prestasi nonakademik, prestasi akademik, terdekat sekolah, dan anak DUDI Mitra SMK.

Untuk diketahui PPDB Sulsel untuk SMA/SMK tahun ajaran 2022-2023 mulai dibuka pada Juni 2022 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara online.

“Pendaftaran PPDB Sulsel dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan atau daring,” kata Ketua PPDB 2022 Harpansa kepada detikSulsel, Rabu (18/5/2022).

Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel ini menambahkan, bagi sekolah yang berada di wilayah yang terkendala jaringan internet maka PPDB Sulsel akan dilakukan secara luar jaringan (luring) atau offline. Berkas-berkas persyaratan dilampirkan secara fisik.

“Jika tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan,” tambahnya.

Berikut 6 Syarat Umum PPDB Sulsel 2022:

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2022 untuk ikut PPDB Sulsel

2. Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.

3. Syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik untuk ikut PPDB Sulsel

4. Calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.

5. Peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan untuk bisa ikut PPDB Sulsel.

6. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 serta melaksanakan tes kompetensi.

Sumber : https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6084643/ppdb-sulsel-2022-smasmk-simak-6-persyaratan-umum-calon-pendaftar

TINGGALKAN KOMENTAR

Data Sekolah

SMA Negeri 1 Makassar

NPSN : 40312010

Jl. G. Bawakaraeng No.53, Gaddong
KEC. Kec. Bontoala
KAB. Kota Makassar
PROV. Sulawesi Selatan
KODE POS 90111
TELEPON 0411-3624440
FAX 0411-332220
EMAIL info@sman1mks.sch.id

Arsip

Maps Sekolah