SMAN 1 Makassar menggelar Pramuka Wajib untuk kelas X. Rangkaian acara digelar pada 18 sampai 20 Desember 2019 lalu. Seluruh siswa kelas X yang terbagi ke dalam 9 kelas ikut serta dalam kegiatan tersebut. Mereka bermalam selama kegiatan di sekolah di bawah pengawasan para guru wali kelas dan guru pembina Pramuka.
Kepala Sekolah SMAN 1 Makassar, Drs. Arifin Tamma, M.Pd., menutup rangkaian acara pelaksanaan Pramuka Wajib di halaman SMAN1 Makassar, 20 Desember. Dalam penutupan acara Pramuka tersebut, Arifin Tamma menegaskan bahwa siswa SMAN 1 Makassar harus selalu bisa berpestasi dalam mengisi hari-hari belajarnya di Smansa. Siswa tidak boleh bermain-main selama belajar. Jika tidak, mereka akan tertinggal. Dan bila tertinggal, maka dipastikan akan terdepak dengan sendirinya dari kursi belajar Smansa.
“Setiap hari Senin kita upacara bendera, dan ada 10 ikrar siswa yang harus merasuk dalam jiwamu dan harus kalian diaplikasikan. Pramuka ini merupakan lanjutan pembelajaran. Nilai yang diperoleh merupakan nilai yang sangat menetukan ke jenjang selanjutnya. Jika Nilaimu tidak memenuhi standar maka ada alasan sekolah untuk tidak melanjutkan Anda ke jenjang selanjutnya, “tegas Drs. Arifin Tamma mewanti-wanti.
Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana, Dra. Arifah mengatakan di hadapan peserta bahwa pelaksanaan pramuka ini merupakan bagian dari pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum 2013. Siswa akan mendapatkan penilaian yang akan dimasukkan ke dalam eraport sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan siswa. Ia juga mewanti-wanti siswa agar tidak boleh main-main dalam proses belajar. Salah satu pembentukan karakter siswa adalah dengan melalui kegiatan pramuka wajib tersebut.
Seluruh peserta antusias dalam kegiatan tersebut. Berbagai rangkaian acara digelar yang seluruhnya sarat dengan makna. Seperti permainan “air Kehidupan” Satu permainan yang menyulut emosi peserta. Peserta harus mengantar air ke titik yang ditentukan dengan cara estafet. Pesreta awalanya menggunakan timba, lalu diberikan kepada peserta lain dengan menggunakan kain. Basahan kain itu yang kemudian harus diantar ke titik selanjutnya. Lalu, peserta lain menerima dengan cawan kemudian mengantar ke ember yang telah ditentukan titiknya.
Usai permainan, Pembina Pramuka, Dra. Nurjannah,M.H., memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan argumentasi perhal makna permainan tersebut. Berbagai pendapat yang dibeberkan oleh peserta. Diakhir kegiatan, Nurjannah menyimpulkan akan makna permainan tersebut bahwa kehidupan itu harus dijaga bersama.
Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib
Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai nilai kepramukaan bagi siswa di Satuan Pendidikan. Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah. Kegiatan Ekstrakurikuler wajib merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik.
Penilaian dalam Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dengan menggunakan penilaian yang bersifat otentik mencakup penilaian sikap dan keterampilan. Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan penilaian berdasarkan pengamatan, penilaian diri, dan penilaian teman sebaya. Penilaian keterampilan dilakukan dengan menggunakan penilaian unjuk kerja. Penilaian sikap dan keterampilan menggunakan jurnal pendidik dan portofolio.
Dalam Kurikulum 2013, pendidikan kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Hal ini mengandung makna bahwa pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang secara sistemik diperankan sebagai wahana penguatan psikologis-sosial-kultural (reinfocement) perwujudan sikap dan keterampilan kurikulum 2013 yang secara psikopedagogis koheren dengan pengembangan sikap dan kecakapan dalam pendidikan kepramukaan. Dengan demikian pencapaian Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), dan Keterampilan (KI-3) memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning) melalui fasilitasi sistemik-adaptif pendidikan kepramukaan di lingkungan satuan pendidikan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan kegiatan–kegiatan melalui di lingkungan sekolah (intramural) dan di luar sekolah (ekstramural) sebagai upaya memperkuat proses pembentukan karakter bangsa yang berbudi pekerti luhur sesuai dengan nilai dan moral Pancasila. Pendidikan Kepramukaan dinilai sangat penting. Melalui pendidikan kepramukaan akan timbul rasa memiliki, saling tolong menolong, mencintai tanah air dan mencintai alam. Karenanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan setiap sekolah melaksanakan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan.