INGIN DAFTAR PPDB JALUR ZONASI, INI SYARATNYA

Bagi yang tidak lulus di jalur nonzonasi, bisa mendaftar kembali pada jalur zonasi. Untuk jalur zonasi, ini yang perlu Anda ketahui.

 

JADWAL 

KETENTUAN JALUR  ZONASI

  1. Kuota paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah peserta didik yang diterima oleh Satuan Pendidikan;
  2. Kuota Jalur Zonasi termasuk bagi anak penyandang disabilitas.
  3. Menggunakan sistem zonasi yang memperhitungkan jarak terdekat dari alamat domisili pada Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili ke Satuan Pendidikan;
  4. Zonasi Satuan Pendidikan adalah wilayah Kecamatan dimana Satuan Pendidikan itu berlokasi, termasuk wilayah Kecamatan yang beririsan dengan wilayah Kecamatan Satuan Pendidikan tersebut;
  5. Zonasi Satuan Pendidikan ditentukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan usulan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) dan disetujui oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah;
  6. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB;
  7. Kartu keluarga dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari Rukun Tetangga/Rukun Warga atau dari Lurah/Kepala Desa/pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya Surat Keterangan Domisili;
  8. Surat Keterangan Domisili dari Rukun Tetangga atau Rukun Warga wajib dilengkapi dengan Surat Pernyataan dari orang tua/wali calon peserta didik baru yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan domisilinya; 6
  9. Satuan Pendidikan yang berlokasi di daerah perbatasan Provinsi, zonasi dapat dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis yang ditandatangani antara Pemerintah Daerah;
  10. Jarak dari domisili terdekat ke Satuan Pendidikan dihitung menggunakan sistem teknologi informasi.

ALUR PENDAFTARAN JALUR ZONASI

DAFTAR DI SINI

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *